MAN 1 Sukses Terapkan Moving Class di Pekanbaru

Pekanbaru (PR-HRD) SEKOLAH MAN 1 Pekanbaru merupakan Sekolah yang tersukses dalam menerapkan pola Moving Class, sejak tahun 2009 hingga sekarang
Para siswa di sekolah yang berlokasi di Jln BANDENG NO. 51 A, RT 3/RW 6, KEC. MARPOYAN DAMAI, KEL TANGKERANG TENGAH, KOTA PEKANBARU, ini mulai mengikuti serangkaian kegiatan sebelum proses belajar mengajar pada pukul 07.15 WIB-14.30 WIB dalam penerapan Moving Class ini
Moving Class” merupakan suatu sistem pembelajaran dimana setiap kelas ditetapkan sebagai tempat pembelajaran untuk mata ajar tertentu yang telah dilengkapi sarana prasarana yang diperlukan dalam proses pembelajaran mata ajar tersebut.
Untuk pelaksanaan moving class pada KTSP berikut diagramnya : Keterangan :

  1. KBK telah disempurnakan menjadi "KTSP".
  2. Proses pembelajaran dengan moving class, mewujudkan proses pembelajaran yang kondusif, dan juga mendorong dan menumbuh kembangkan motivasi belajar, menggali, menemukan dan mengambangkan potensi peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
  3. Sistem moving class, peserta didik mengalami perubahan situasi belajar dengan adanya perubahan sarana, prasarana, alat peraga yang telah disiapkan dikelas mata pelajaran, sehingga peserta didik tidak sekedar bisa berfikir dan belajar, tapi dapat pula melakukan praktek atas mata pelajaran yang sedang diberikan.
  4. sistem “Moving Class” ini, peserta didik lebih banyak memperoleh pengalaman nyata dan tidak abstrak, sehingga tidak lagi berimajinasi dalam menangkap mata pelajaran.
Keberhasilan “Moving Class” dalam mengembangkan kompetensi siswa yang dilihat dari peningkatan mutu keluaran, terlihat dari meningkatnya nilai hasil Ujian,utamanya adalah Ujian Nasional yang menggunakan standar nasional. Dengan penerapan Moving Class ini MAN 1 mengalami peningkatan dalam jumlah lulusan, yang berhasil lulus 100% di tahun 2011 kemarin, dan juga Lulusannya banyak tersebar di Universitas terkemuka di Indonesia.


Kendala pelaksanaan Moving Class diantaranya :

  1. Sulit menetapkan penanggung jawab ruang kelas, sehingga harus mengadakan petugas khusus untuk mengatasinya.
  2. Adanya beberapa peserta didik yang masih terlambat hadir di ruang belajar, jadi perlu peran serta Tim Tata Tertib Sekolah untuk menanggulanginya.
  3. Meminimalisasi kehilangan waktu untuk perpindahan kelas dapat diatasi dengan berbagai kegiatan dan aturan yang dibuat oleh masing-masing guru mata pelajaran.
  4. Perlu melengkapi masing-masing kelas mata pelajaran dengan berbagai sarana prasarana pembelajaran yang mendukung , dapat diatasi melalui kerja sama sekolah dengan komite, masyarakat dan pemerintah.
  5. Meningkatnya biaya operasional pelaksanaan program ini dapat diatasi dengan kerja sama sekolah dengan komite.
Dengan program “Moving Class” yang kita laksanakan sejak kurikulum KBK telah memberikan hasil yang sama pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), karena pada dasarnya KTSP adalah Kurikulum 2004 yang telah di sempurnakan dan di uji cobakan pada beberapa sekolah yang telah melalui berbagai penyempurnaan oleh pemerintah. "Moving Class" baik untuk sekolah SSN, SKM, PBKL, PSB dan RSBI. Program 'moving class' ini diterapkan terus untuk kedepannya karena banyak manfaat yang di dapat.

0 komentar:

Posting Komentar